Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Dibuka Pendaftaran Peserta Kegiatan Internalisasi Nilai Kebangsaan (Inti Bangsa) 2019 Bagi Guru Ips Smp/Mts Dan Sejarah Sma/Smk/Ma
  • Latihan Soal Pembahasan TPA Dan Tkd Pkn Stan 2020
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1440 H 2019 M Versi Kemenag
  • Mulai Tahun 2020 Pemerintah Mengalokasikan Dau Untuk Penggajian Pppk
  • Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya
  • Latihan Soal Uambn Akidah Akhlak Ma Tahun 2019/2020
  • Pengertian Kemandirian Belajar Siswa Dan Faktor Yang Mempengaruhinya
  • Download Format Ipdip Akreditasi SD/MI Smp/Mts Sma/A Smk/Mak Terbaru Edisi 2017
  • Permenpan Rb Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif DI Lingkungan Instansi Pemerintah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

    0 comments:

    Post a Comment