Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Permenkes Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Juknis Dak Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2020
  • Juknis Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019
  • Lowongan Kerja PT Angkasa Pura 1 (Persero) Tahun 2019
  • Keputusan Dirjen Pendis Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
  • Hasil Tes Online Seleksi Calon Peserta Ppg Tahun 2017 - 2018
  • Unduh Contoh Format Supervisi Akademik
  • Juknis Pemilihan Pengawas SD Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019
  • Penilaian Hasil Belajar
  • Daftar Peserta Osn SD / MI Tingkat Nasional Tahun 2018 (Daftar Pemenang Osn SD / MI Tingkat Provinsi Tahun 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment