Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Juknis Lomba Inobel Guru SD Tahun 2019
  • Juknis Pembayaran Tukin Guru Pns Madrasah Tahun 2020/2021
  • Latihan Soal Dan Kunci Jawaban Uambn Al Quran Hadist MTS Tahun 2019 - 2020
  • Uu Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah
  • Latihan Soal Un Unbk Pkn (Ppkn) Program Paket B
  • Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin
  • Surat Edaran Bkn Tentang Kewenangan Plh Dan Plt Dalam Aspek Kepegawaian
  • Juknis Bantuan Pemberdayaan Kkg Pai SD, Mgmp Pai Smp/Sma/Smk Tahun 2019
  • Ini Materi Yang Diujikan Dalam Pretest Ppg 2018 Berdasarkan Juknis Pelaksanaan Pretest Ppg 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment