Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Download Buku Pkp Guru Ppkn Smp Edisi 2019/2020
  • Kumpulan Lagu - Lagu Daerah (Sarana Pendidikan Karakter)
  • Rekrutmen Calon Tutor Tutorial Online Universitas Terbuka (Ut) 2019
  • Juknis Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Biaya Pkb Melalui Pkp Berbasis Zonasi Tahun 2019
  • Latihan Soal Pat Kelas 5 SD Tema 6 (Kurikulum 2013) Tahun 2018-2019
  • Surat Kepala Bkn Nomor K.26-30/V.72-2/99 Pertegas Larang Ujaran Kebencian DI Kalangan Pns (Asn)
  • Jadwal Pendaftaran Dan Persyaratan Beasiswa s2 Dan s3 Lpdp (Beasiswa Resmi Pemerintah) Tahun 2017
  • Download Kumpulan Latihan Soal Ujian Mandiri UIN Jakarta Tahun 2018
  • Daftar Nama Instruktur Provinsi (Ip) Jenjang Smp Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2016, Berikut Undangan Pelatihan

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment